Gemar Membaca Alkitab
Mari bertumbuh bersama dalam pengenalan akan Firman Tuhan setiap hari melalui renungan dan penelaahan Alkitab.
Perjanjian Lama Mengajarkan Iman
Jumat, 21 November 2025 â Santapan Harian x GKI Perniagaan
Ayat Renungan
Galatia 3:6-14
Audio Ayat
Audio Renungan
Kita mungkin sering mendengar pernyataan bahwa Perjanjian Lama mengajarkan seseorang diselamatkan karena melakukan hukum Taurat. Sebaliknya Perjanjian Baru mengajarkan keselamatan adalah anugerah yang harus diterima dengan iman.
Paulus mematahkan pandangan yang keliru ini dengan menyajikan kebenaran langsung dari Perjanjian Lama. Pertama, Perjanjian Lama mengajarkan bahwa Abraham dibenarkan oleh karena imannya (6; Kej. 15:6). Jadi, setiap orang yang percaya dengan iman seperti halnya Abraham adalah anak-anak Abraham juga dibenarkan (7-9). Kedua, hukum Taurat tidak diberikan untuk menyelamatkan orang berdosa, melainkan menyatakan keberdosaan manusia karena tidak seorang pun mampu melakukan semua perintah hukum Taurat (10-12). Oleh karena itu, Kristus telah mati untuk menebus dosa manusia supaya manusia dilepaskan dari kutuk hukum Taurat. Kematian Kristus menjadi jalan bagi bangsa-bangsa non-Yahudi untuk dapat menerima keselamatan dengan cara beriman kepada-Nya (13-14). Jadi, Perjanjian Lama tidak bertentangan dengan Perjanjian Baru. Keduanya mengajarkan hal yang sama, yaitu seseorang diselamatkan karena percaya kepada karya penyelamatan Kristus, bukan karena melakukan perintah Taurat.
Salah satu alasan mengapa ajaran-ajaran seperti itu masih bisa memperdaya orang-orang Kristen masa kini adalah, karena kita jarang membaca, apalagi menggali Perjanjian Lama. Perjanjian Lama adalah firman Tuhan yang benar dan otoritasnya sama dengan Perjanjian Baru. Perjanjian Lama memperlihatkan sisi kebutuhan manusia berdosa akan Juruselamat yang bisa membebaskan mereka dari kutuk hukum Taurat. Perjanjian Baru menunjuk langsung kepada Yesus Kristus sebagai satu-satunya Juruselamat itu.
Tekadku: Belajar Alkitab dengan benar dan bersandar penuh kepada kebenaran supaya tidak digoyahkan oleh ajaran sesat.